Wudhu menurut panduan kitab kuning
Wudlu berasal dari bahasa
arab al-wudlu (الوضوء) yang
artinya bersih atau indah. Sedangkan menurut istilah, wudhu adalah menggunakan
air untuk anggota-anggota tubuh tertentu (yaitu wajah, dua tangan, kepala dan
dua kaki) untuk menghilangkan hal-hal yang dapat menghalangi seseorang untuk
melaksanakan shalat atau ibadah yang lain
A.
Syarat Syarat wudhu dan Penjelasannya :
Wudlu adalah salah satu amalan ibadah yang agung di dalam
Islam. Oleh karena itu wudlu mempunyai beberapa syarat dan ketentuan. Adapun
syarat-syarat wudlu antara lain sebagai berikut:
1. Islam
Maka tidak syah wudhunya orang kafir atau orang
murtad
2. Tamyiz
Yang
dimaksud dengan tamyiz adalah seseorang yang memahami dari pada percakapan atau
bisa makan sendiri, minum sendiri dan membersihkan buang hajat sendiri atau
bisa membedakan antara kanan dan kiri atau juga bisa membedakan antara apel dan bara api.
3. Bersih
dari haid dan nifas
Haid
adalah darah yang keluar pada waktu tertentu bagi setiap wanita yang sudah dewasa.
sedangkan nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan.
4. Tidak
adanya sesuatu pun yang mencegah sampainya air ke kulit anggota wudhu
Yaitu bersihnya kulit anggota wudhu dari semisal
cat atau kotoran kotoran lain yang menempel di kulit sehingga air tidak bisa
masuk.
5. Tidak
ada sesuatupun di anggota wudhu yang bisa merubah air
Yaitu bersihnya anggota tubuh yang bisa merubah
air dan mencabut nama air tersebut. contohnya seperti tinta dan jakfaron
yang banyak.
6. Mengetahui
kefardhuan/kewajiban dari pada wudhu
Seorang
yang wudhu harus mengetahui bahwasannya hukum dari pada wudhu adalah fardhu.
jia dia meyakini bahwa wudhu hukumnya adalah sunnah maka tidak syah wudhunya.
7. Tidak meyakini kefardhuan/kewajiban dari pada rukun rukun
wudhu adalah sunnah
Seseorang
yang wudhu tidak boleh meyakini rukun rukun wudhu memiliki hukum sunnah semisal
dia meyakini bahwasannya membasuh kedua tangan sampai siku siku adalah sunnah.
8. Memakai
air yang suci dan mensucikan
Yaitu air yang digunakan adalah air yang bersih
dari najis dan juga bukan air musta'mal. air musta'mal adalah air yang
digunakan pertama kali dalam bersuci (basuhan wajib).
9. Masuknya
waktu
Seseorang yang terus menerus mengeluarkan najis
(anyang anyangan-beser) maka wudhunya harus masuk waktu sholat. diluar waktu
sholat tidak sah.
10. Muwalah
Yaitu
tanpa adanya jeda waktu antara setiap basuhan wudhu dan sholat bagi yang selalu
hadas. jadi setelah melaksanakan wudhu diharuskan langsung melaksanakan sholat.
Namun
bagi orang yang tidak mengalami penyakit beser, maka tidak harus muwalah.
B.
Rukun Wudlu
Rukun wudlu adalah hal-hal yang harus dilakukan seseorang
ketika orang tersebut tengah melaksanakan wudlu secara disiplin. Adapun rukun
wudlu jumlahnya ada 6 yaitu:
1.
Niat
Pengertian niat sendiri
menurut ulama adalah menyengaja melakukan sesuatu bersamaan dengan perbuatan
yang ia lakukan. Niat wudlu harus dilakukan dalam hati, tepatnya saat pertama kali membasuhkan air ke muka.
Salah satu contoh niat wudlu adalah “niatku wudlu untuk menghilangkan hadats
kecil karena Allah Ta’ala”.
2.
Membasuh seluruh bagian muka
Batas-batas muka seperti yang
diterangkan dalam Syarah Taqrib, adalah dari mulai tumbuhnya rambut bagian atas
kening sampai janggut dan dari telinga kanan sampai telinga kiri. Apabila
seorang laki-laki dengan jenggot atau godek tebal wudlu, maka tidak
diharuskan kulit yang berada dibawahnya basah. Namun jika seorang perempuan
berjenggot tebal, maka kulit yang berada di bawah jenggot harus tetap basah.
3.
Membasuh tangan sampai sikut
Apabila ada seseorang yang tidak mempunyai sikut,
maka dapat dikira-kira saja wilayah sikut. Sebelum membasuh tangan sebaiknya
hal-hal yang dapat menghalangi sampainya air ke kulit dihilangkan terlebih
dahulu. Seperti cat kuku, cat yang mengenai kulit, kotorang yang berada di bawah
kuku dan lain-lain.
4.
Mengusap sebagian kepala
Mengusap sebagian kepala dapat di bagian depan,
atas, belakang maupun samping.
5.
Membasuh kaki sampai mata kaki
Sama halnya dengan membasuh tangan atau wajah,
segala hal yang dapat menghalangi basahnya kulit harus dihilangkan terlebih
dahulu. Kecuali jika hal yang menghalangi tersebut sulit
dihilangkan atau membahayakan
tubuh jika dihilangkan, maka tidak apa-apa (dimaafkan).
6.
Tertib
Tertib
maksudnya harus berurutan
dari rukun wudlu nomor 1 sampai 5, tidak boleh terbolak-balik.
Demikian sedikit penjelasan tentang
wudlu, semoga
bermanfaat. Amin
Baca
artikel
lain dari saya
cara memperbaiki istri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar